TERAS7.COM – Dinas Sosial Kabupaten Asahan menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Seorang ODGJ tersebut merupakan warga Dusun XII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Fasilitasi dan pendampingan ini bertujuan untuk merehabilitasi warga dengan kondisi ODGJ agar dapat pulih dan kembali bermasyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Asrul Wahid menyampaikan, bahwa Dinas Sosial akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi, Selasa (11/2/2025).
“Kami berkomitmen untuk membantu warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Fasilitasi, koordinasi, pendampingan, dan rehabilitasi akan kami berikan dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Penyerahan ODGJ tersebut diterima oleh UPT Pelayanan Sosial Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dengan baik.
Kemudian, pihak UPT Pelayanan Sosial Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara melakukan asesmen dan pengecekan terhadap pasien.