Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 13 Perkara, Libatkan Pelajar dalam Edukasi Bahaya Narkoba
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 13 Perkara, Libatkan Pelajar dalam Edukasi Bahaya Narkoba

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 29 April 2025, 21.51
Share
Pemusnahan barang bukti berbagai perkara di halaman Kantor Kejari Balangan yang disaksikan pelajar. (Foto: MC Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan memusnahkan barang bukti dari 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Februari hingga Maret 2025.

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Balangan, Paringin Selatan, Kamis (24/4/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, perwakilan Pengadilan Negeri Balangan, BNNK Balangan, pegawai Kejari, serta pelajar dari SMP Negeri 4 Paringin.

Kajari Balangan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh perkara narkotika, lima perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan satu perkara orang dan harta benda (Oharda).

“Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 5,98 gram, satu pucuk senjata api, 12 unit handphone, dua bilah senjata tajam, serta 25 botol minuman keras dan alkohol,” terang Mangantar Siregar.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda, serta dihancurkan menggunakan blender untuk narkotika.

Baca juga :

Kejaksaan Balangan Edukasi Hukum Generasi Muda di SMP 4 Paringin

Inovasi Si Lembud Permudah Administrasi Lembaga Kebudayaan di Balangan

Kasus Pembunuhan Jurnalis Oleh Anggota TNI AL di Banjarbaru Naik Sidang Militer

Kejari Balangan juga menghadirkan pelajar sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan tersebut, penyuluhan disampaikan oleh Kapolres Balangan, perwakilan Pengadilan Negeri, dan BNNK Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengingatkan para pelajar agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merugikan masa depan dan kesehatan.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan pernah mencoba, bahkan mendekati narkoba pun tidak boleh,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Balangan melalui langkah pencegahan dan penindakan. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

You Might Also Like

Kejaksaan Balangan Edukasi Hukum Generasi Muda di SMP 4 Paringin

Inovasi Si Lembud Permudah Administrasi Lembaga Kebudayaan di Balangan

Kasus Pembunuhan Jurnalis Oleh Anggota TNI AL di Banjarbaru Naik Sidang Militer

Sinergi Pemkab Balangan dan KPID Kalsel untuk Peningkatan Lembaga Penyiaran

Kejari Balangan dan Pemdes Muara Jaya Bersinergi Atasi Masalah Hukum di Desa

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
Lisa Halaby Jadi Walikota Perempuan Pertama di Banjarbaru
20 April 2025, 06.10
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?