Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Operasi Sikat Intan 2025, Polres Tapin Amankan Penjual dan Konsumen Miras Oplosan di Dua Kecamatan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Operasi Sikat Intan 2025, Polres Tapin Amankan Penjual dan Konsumen Miras Oplosan di Dua Kecamatan

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 9 Mei 2025, 09.00
Share
IMG 20250509 WA0012
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Tapin gencar melaksanakan Operasi Sikat Intan 2025.

Melalui dua jajarannya, yakni Polsek Bungur dan Polsek Tapin Utara berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan minuman keras oplosan jenis Gaduk yang berkadar alkohol tinggi, (02/05/25).

Kegiatan pertama dilakukan oleh Polsek Tapin Utara sekitar pukul 17.50 WITA. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terlapor yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli minuman keras oplosan jenis Gaduk, yaitu RH (38), warga Kelurahan Rangda Malingkung, dan HT (39), warga Kabupaten Barito Selatan.

Keduanya, RH (38) dan HT (39) diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Tapin Utara, yakni Jalan Gerilya dan Jalan Brigjen H. Hasan Basri.

Dari tangan para terlapor, polisi menyita barang bukti berupa total 49 botol minuman Gaduk yang memiliki kandungan alkohol sebesar 75 persen. Puluhan botol ini diduga siap edar dan berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca juga :

41 Pelaku Diamankan, Polres Tapin Bongkar 28 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2025

Mabuk Miras Ditempat Umum, Tiga Pemuda Diamankan Di Polsek Tapin Selatan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

“Barang bukti langsung kami amankan, dan kedua pelaku telah kami bawa ke Polsek Tapin Utara untuk dilakukan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas petugas dari Polsek Tapin Utara.

Beberapa jam setelah penindakan di Tapin Utara, sekitar pukul 23.00 WITA, giliran Polsek Bungur yang melakukan penindakan terhadap tiga pemuda yang kedapatan mengonsumsi alkohol oplosan.

Ketiga terlapor yakni HRA (23), GT (21), dan NA (22), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Bungur dan berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Ketiganya diamankan di wilayah Desa Bungur RT 005 RW 002 saat tengah meminum campuran alkohol Gaduk yang dituang ke dalam botol minuman bersoda merek Tebs. Barang bukti berupa satu botol tersebut disita petugas sebagai barang bukti.

“Para pemuda ini kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bungur untuk diberi pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan yang membahayakan diri dan lingkungan,” ujar Kapolsek Bungur.

Kapolres Tapin melalui Humas Polres Tapin menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan 2025 merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal serta menekan angka kriminalitas yang berawal dari konsumsi alkohol. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan menjaga wilayah masing-masing.

“Situasi saat ini dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif. Kami akan terus melaksanakan operasi serupa guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

41 Pelaku Diamankan, Polres Tapin Bongkar 28 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2025

Mabuk Miras Ditempat Umum, Tiga Pemuda Diamankan Di Polsek Tapin Selatan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Keris 18 Cm dipinggang, Seorang Pria Asal Tungkap Terjaring Operasi Sikat Polres Tapin

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?