TERAS7.COM – Upaya percepatan penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan. Hingga Mei 2025, capaian belanja produk lokal di Kabupaten Banjar baru mencapai 25,57 persen dari target 98 persen.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Triwulan I yang digelar di Aula Barakat, Rabu (14/5/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman, menekankan bahwa peningkatan belanja produk lokal merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Setidaknya 40 persen dari total belanja barang dan jasa pemerintah wajib dialokasikan untuk produk UMKM lokal. Angka 25 persen ini masih jauh, perlu kerja keras dan komitmen semua pihak,” ujar Hilman saat membuka acara.
Ia menyebut, selain perintah pusat, Pemkab juga telah menerbitkan regulasi pendukung berupa Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim P3DN, yang bertugas mengawal pelaksanaan program di tiap SKPD.
Sementara itu, Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menegaskan pentingnya konsistensi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengejar target tersebut.
“Angka 25,57 persen menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan prioritas terhadap produk lokal. Kami mendorong seluruh SKPD dan kecamatan agar benar-benar menjadikan UMKM sebagai pilihan utama dalam belanja pemerintah,” katanya.
Melalui forum rakoor ini, pemerintah daerah berharap ada perbaikan signifikan dalam pelaksanaan P3DN, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, maupun pelaporan.