Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sidang MK, Bawaslu Ungkap Tidak Ada Laporan Money Politik Maupun TSM Pada PSU Banjarbaru!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sidang MK, Bawaslu Ungkap Tidak Ada Laporan Money Politik Maupun TSM Pada PSU Banjarbaru!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 20 Mei 2025, 14.49
Share
IMG 20250520 WA0031
SHARE

TERAS7.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan mengungkapkan tidak adanya laporan pemohon terkait money politic dan Terstruktus Sistematis dan Masif (TSM) dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru di Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Panel III perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa (20/05/2025).

Hal itu diungkapkan oleh Akhmad Mukhlis koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, sebagaimana mekanisme yang diatur terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu harus melaporkan ke Bawaslu, namun hal pihaknya sama sekali tidak pernah menerima aduan maupun laporan dari pemohon.

“Bahwa pemohon (LPRI) tidak pernah melaporkan ke bawaslu  terkait money politik dan pelanggaran TSM, dan menurut UU itu merupakan kewenangan bawaslu untuk menangani,” terangnya.

Selain itu Mukhlis juga menyampaikan tidak ada perselisihan hasil dari rekap yang dilakukan oleh KPU dan semuanya berjalan sebagaimana mekanisme dan aturan yang ada.

“tidak ada perselisihan hasil yg di rekap oleh KPU dengan hasil pengawasan bawaslu,” pungkasnya.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Selanjutnya, pihak terkait juga menyampaikan bahwa, dari pemohon atas nama Udiansyah tidak memiliki legal standing sebagai pemohon sengketa di sidang MK, yang mana yang bersangkutan bukan merupakan peserta pemilu atau bukan warga yang berkedudukan di Banjarbaru.

“Kami mengajukan esepsi bahwa udiansyah bukan merupakan peserta pemilukada, jadi tidak memiliki legal standing, pepitum yang mulia pihak terkait kait memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love2
Cry0
Sad0
Happy2
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Resmi Dilantik, 147 Bintara TNI AD Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kalimantan

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?