TERAS7.COM — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Aset, Dinas PUPR, dan Sekretariat DPRD Kalsel pada Selasa (9/7/2025), guna membahas sengketa lahan yang menghambat pembangunan gedung baru DPRD di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bagian dari pengawasan terhadap aset daerah dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai hukum.
“Kita ingin pembangunan ini tidak menyisakan persoalan hukum. Legalitas lahan harus benar-benar jelas, karena ini menggunakan aset negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepastian hukum dalam pembangunan fasilitas publik, agar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Komisi I berharap, persoalan sengketa lahan ini bisa segera diselesaikan dengan memperkuat sinergi lintas instansi, sehingga pembangunan gedung baru DPRD Kalsel dapat dilanjutkan sesuai perencanaan.