TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri RI, Kamis (3/7/2025) pagi. Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029.
Evaluasi sebelumnya dilakukan pada 17 Juni 2025 bersama para pemangku kepentingan. Konsultasi ini menjadi upaya Pansus untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pusat diakomodasi dalam penyempurnaan raperda.
Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyebut penyusunan raperda berjalan lancar dan akan terus disempurnakan.
“Setelah kunjungan ini, kita lanjutkan pembahasan agar seluruh masukan dapat tersinkronisasi dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Kalsel menjadi provinsi pertama secara nasional yang menyusun Raperda RPJMD 2025–2029.
“Ini capaian yang harus kita jaga dan kawal bersama,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, yang turut hadir, menyatakan dukungannya terhadap pengawalan raperda dan sinkronisasi dengan rencana strategis daerah.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan. Ia mengapresiasi langkah cepat DPRD Kalsel dalam merespons hasil evaluasi, serta komitmen Pansus dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan arah pembangunan nasional.