TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional RI di Jakarta, Kamis (3/7/2025) pagi. Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai kebijakan strategis pangan nasional yang dapat diadopsi dalam pembentukan Perda Ketahanan Pangan di Kalsel.
Wakil Ketua Pansus II, H. Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun satu regulasi terpadu yang akan menggabungkan dua perda menjadi satu. “Kami ingin membuat Perda ‘Sapu Jagat’ yang komprehensif, sejalan dengan kebijakan nasional dan menjamin ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus II membahas arah kebijakan Badan Pangan Nasional 2025–2029, termasuk strategi peningkatan produksi, pengelolaan stok, hingga peningkatan kualitas pangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan pangan daerah tidak bertabrakan dengan arah nasional, tetapi justru saling mendukung,” kata Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional RI, Dr. Ir. Budi Wiryanto, M.Si., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan sejumlah program prioritas yang telah berjalan, seperti penguatan cadangan pangan, efisiensi distribusi, dan pengawasan kualitas.
“Kami siap berbagi pengalaman untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah. Sinergi pusat dan daerah sangat penting,” tegasnya.
Pansus II berharap hasil kunjungan ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan Perda Ketahanan Pangan Kalsel yang lebih terarah, efektif, dan adaptif terhadap tantangan pangan ke depan.