TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus memperkuat peran desa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba yang digelar di Aula Mayang Maurai, Rabu (6/8/2025), diikuti 177 peserta.
Peserta terdiri dari lurah, kepala desa se-Kabupaten Balangan, serta mahasiswa Universitas Sapta Mandiri. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah membangun sinergi lintas sektor untuk memerangi bahaya narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menegaskan bahwa narkoba adalah persoalan serius yang tak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat, terutama aparatur desa sebagai garda terdepan pencegahan dan penanggulangan.
“Masalah narkoba adalah ancaman nyata. Pemerintah daerah, aparat hukum, hingga masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya.
Lokakarya ini merupakan kolaborasi lintas instansi, yaitu DP3AP2KB-PMD, Kejaksaan Negeri Balangan, dan BNNK Balangan. Tujuannya memperkuat pemahaman, sinergi, dan komitmen bersama dalam menghadapi persoalan narkoba—mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga upaya rehabilitasi.
Kepala DP3AP2KB-PMD, Bejo Priyogo, menekankan bahwa edukasi dan kolaborasi semua pihak, termasuk kalangan muda, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Para peserta dibekali pengetahuan dan strategi penanganan narkoba di tingkat desa, termasuk peran kepala desa dalam membentuk Satgas Desa Bersinar (Bersih Narkoba), serta pemanfaatan lembaga adat dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak kampanye anti-narkoba.
Pemkab Balangan berharap kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan desa dalam membentengi warganya dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari zat adiktif.