Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Balangan Ajukan Raperda APBD 2026 Rp 2,83 Triliun dan Lima Raperda Perubahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Balangan Ajukan Raperda APBD 2026 Rp 2,83 Triliun dan Lima Raperda Perubahan

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 17 September 2025, 19.29
Share
IMG 20250917 WA0032
Wakil Bupati Balangan saat menyampaikan Raperda APBD 2026 dan lima Raperda pada Propemperda 2025 di rapat paripurna DPRD. (foto: InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta lima Raperda lainnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang menyampaikan raperda-raperda tersebut menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang telah ditetapkan bersama DPRD sebulan sebelumnya.

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” jelas Fauzi.

Fauzi merinci gambaran umum postur rancangan APBD 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 2,83 Triliun.
Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 3,38 Triliun.
Pembiayaan Daerah: Defisit anggaran ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 545 Miliar.
Selain Raperda APBD, Pemkab Balangan juga menyampaikan lima Raperda lainnya, terdiri dari satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan, yakni:
1.Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah (Raperda Baru).
2.Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
3.Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
4.Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
5.Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Akhmad Fauzi menjelaskan alasan di balik pengajuan kelima Raperda tersebut sebagai langkah strategis.

Baca juga :

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

“Perubahan ini perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan serta kondisi saat ini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah merupakan langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,”  pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?