TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menunjukkan keseriusannya memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang selama ini digaji melalui dana BOS maupun BLUD.
Setelah sebelumnya bersurat ke Kementerian PAN-RB dan BKN pada awal September lalu, kini Pemko Banjarbaru resmi menyerahkan usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.
Penyerahan usulan tersebut dilakukan langsung di Kantor Kementerian PAN-RB, Senin (22/09/2025). Dokumen diterima oleh PIC KemenPAN-RB, Firdaus, didampingi pejabat BKN Regional VIII, Nurhaji Wijaya, dan Kepala BPSDM Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi.
Kepala BPSDM Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, menjelaskan penyerahan usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby pada 4 September 2025 lalu.
“Hari ini kami menyerahkan langsung usulan calon PPPK paruh waktu ke KemenPAN-RB,” ujarnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan Pemko Banjarbaru, Wahyuddin menyebutkan, jika ada sekitar 400 tenaga honorer yang belum terakomodasi. Dari jumlah itu, sekitar 300 orang dibiayai BLUD dan 100 orang dibiayai BOS..
Adapun penyerahan usulan ini menjadi langkah penting Pemko Banjarbaru untuk mempercepat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Ke depan, Pemko Banjarbaru juga menargetkan pengangkatan bertahap hingga seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK penuh.