TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-56 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Lindawati, Senin (01/09/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Balangan.
Agenda utama paripurna kali ini adalah mendengarkan tanggapan resmi Bupati Balangan terhadap Pandangan Umum (PU) yang sebelumnya disampaikan seluruh Fraksi DPRD. Tanggapan tersebut mencakup dua hal pokok, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta lima Raperda lainnya yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari proses penyusunan APBD.
“Jawaban dan penjelasan dari Kepala Daerah akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam di tingkat komisi maupun badan anggaran,” jelasnya.
Lindawati menambahkan, tahapan ini juga mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan anggaran daerah tersusun dengan baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran daerah dapat tersusun dengan baik, tepat sasaran, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Balangan,” tutup Lindawati.