Oleh: Ahmad Fauzi
TERAS7.COM – Dalam tiga tulisan sebelumnya, kita menelusuri bagaimana empirisme, rasionalisme, dan kritisisme membentuk wajah pengetahuan modern. Kini, kita beralih pada tradisi epistemologi Islam yang tak kalah kaya: Bayani, Burhani, dan Irfani, tiga istilah ini pertama kali diperinci secara sistematis oleh pemikir kontemporer Maroko, M. Abed al-Jabiri, dalam karya monumentalnya Bunyat al-‘Aql al-‘Arabi (Struktur Nalar Arab).
Menurut Jabiri, ketiganya tidak sekadar klasifikasi epistemologis, melainkan cara kerja akal dalam memahami dunia. Bayani mewakili penalaran berbasis teks; burhani mewakili penalaran rasional-demonstratif; dan irfani mewakili dimensi intuitif-spiritual.
Dalam sejarah panjang Islam, bayani menempati posisi dominan. Ia menjadi nalar utama dalam fikih, tafsir, dan kalam—bidang-bidang yang berakar pada teks wahyu dan otoritas ulama. Namun dominasi ini, menurut Jabiri, membawa konsekuensi epistemologis: nalar Islam menjadi tekstual, hierarkis, dan sering kali menolak dialog dengan realitas sosial yang berubah.
Bayani dan Tradisi Otoritas
Nalar bayani bekerja dengan asumsi dasar bahwa teks—al-Qur’an dan hadis—adalah sumber makna final. Kebenaran terletak pada kemampuan mengaitkan ayat dan hadis secara sistematis. Karena itu, otoritas keagamaan terbangun di atas kredibilitas dalam memahami teks, bukan pada kekuatan rasionalitas atau empirisme.
Dalam konteks sejarah, cara kerja ini sangat berperan. Ia menjaga otentisitas ajaran dan memberi stabilitas sosial pada masyarakat Muslim klasik. Tetapi di era modern, ketika realitas berubah cepat dan ilmu pengetahuan berkembang pesat, metode bayani sering kali dianggap kaku.
Abed al-Jabiri menyebut fenomena ini sebagai bentuk taqlid epistemologis—ketika umat tidak lagi menjadikan teks sebagai inspirasi berpikir, melainkan sebagai batas berpikir. Nalar berhenti pada reproduksi pendapat masa lalu, bukan pada penemuan makna baru.
Kritik Jabiri: Nalar yang Membeku
Dalam analisisnya tentang nalar Arab klasik, M. Abed al-Jabiri menilai bahwa epistemologi bayani—yang menekankan otoritas teks dan tradisi ulama—memiliki kekuatan besar dalam menjaga kesinambungan norma dan moral Islam, tetapi juga menyimpan keterbatasan. Dalam banyak kasus, cara berpikir bayani cenderung mencari legitimasi hukum atas realitas sosial, bukan sebaliknya menafsirkan teks untuk menjawab tantangan zaman.
Jabiri mencontohkan, dalam sejarah Islam klasik, sejumlah penafsiran terhadap ayat atau hadis sering kali diarahkan untuk meneguhkan stabilitas politik dan ketaatan sosial. Pola ini, menurutnya, membuat teks suci diperlakukan seperti sumber legitimasi kekuasaan, bukan ruang dialog etis antara wahyu dan akal. Ia menyebut kecenderungan ini sebagai “dominasi nalar bayani atas burhani,” yaitu ketika dimensi rasional dan empiris kehidupan umat menjadi subordinat dari tafsir literal yang telah mapan.
Kritik Jabiri tidak bermaksud merendahkan tradisi bayani, tetapi mengingatkan bahwa Islam memiliki warisan epistemologis yang lebih luas—yakni burhani (rasional-demonstratif) dan irfani (intuisi-spiritual).
Interkoneksi Epistemologi
Pandangan Jabiri ini sejalan dengan pemikiran Prof. Amin Abdullah, mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga, yang memperkenalkan konsep integrasi-interkoneksi keilmuan. Ia berpendapat bahwa nalar Islam modern tidak boleh hanya berpijak pada teks, melainkan juga harus berdialog dengan sains dan pengalaman manusia.
Menurut Amin Abdullah, bayani, burhani, dan irfani perlu dikaitkan secara produktif. Teks memberi arah normatif; rasionalitas memberi daya analisis; dan pengalaman spiritual menjaga kedalaman moral. Dari sinilah muncul gagasan bahwa ilmu Islam seharusnya tumbuh di persimpangan antara teks, akal, dan pengalaman—tidak berhenti pada salah satunya.
Dalam bahasa lain, jika Jabiri mengajukan proyek “dekonstruksi nalar Arab”, maka Amin Abdullah menawarkan proyek “rekonstruksi nalar Islam Indonesia”.
Bayani di Era Digital
Di era digital, bayani menemukan bentuk baru. Media sosial, kanal dakwah daring, dan forum keagamaan online menjadi arena baru bagi otoritas teks. Namun, logika algoritma sering kali mendorong bayani ke bentuk paling dangkal: potongan ayat dan hadis yang beredar tanpa konteks, dipakai untuk membenarkan posisi politik, atau menyerang pandangan berbeda.
Bayani yang seharusnya membuka ruang penafsiran malah berubah menjadi senjata retoris untuk menutup perbedaan. Di titik inilah, kritik Jabiri kembali relevan. Kita perlu menata ulang cara berpikir keagamaan agar tetap setia pada teks, tetapi tidak kehilangan daya reflektif dan empatik. Sebab, teks yang dibaca tanpa akal hanya menghasilkan dogma; dan akal yang berjalan tanpa teks kehilangan arah etis.
Sebagaimana ditegaskan Jabiri, Islam tidak pernah anti-rasionalitas. Justru sejak awal, tradisi Islam memadukan wahyu dan akal dalam satu horizon pencarian kebenaran. Yang perlu kita lakukan hari ini adalah menghidupkan kembali semangat itu: berpikir dengan teks, tetapi juga melampauinya—menuju nalar Islam yang kritis, terbuka, dan berkeadaban.
Di sinilah kita mulai menapak ke arah Burhani dan Irfani — dua bentuk epistemologi ilmu-ilmu keislaman yang akan menjadi bahasan selanjutnya dalam seri refleksi filsafat pengetahuan ini.