TERAS7.COM – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I dan II, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (Gerbaksi) di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Rabu (10/09/2025).
Suwanti mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut berbagai aspirasi buruh terkait pemenuhan hak dasar mereka.
“Hal yang disampaikan mulai dari percepatan Raperda perlindungan buruh sawit, penetapan UMK dan upah sektoral 2026 dengan usulan kenaikan, keterwakilan buruh sawit di Dewan Pengupahan, serta pembentukan Satgas PHK,” ujar Suwanti.
Ia menegaskan DPRD akan berupaya mengakomodasi usulan tersebut pada program tahun mendatang.
“Insya Allah kami usahakan untuk dibahas pada 2025. Mudah-mudahan proses dan tahapan dapat terpenuhi. Namun jika tidak memungkinkan, akan kami upayakan masuk dalam program 2026,” jelasnya.
Suwanti juga menyampaikan bahwa usulan terkait upah ketenagakerjaan akan menjadi perhatian dalam pembahasan persiapan kenaikan UMK dan UMSK, dengan mempertimbangkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Kotabaru.
Sementara itu, Ketua Aliansi GEBRAKS, Hatijah Hernowo, mengapresiasi kesempatan penyampaian aspirasi dan menantikan tindak lanjut dari DPRD.
Ia menuturkan, pihaknya mengusulkan kenaikan UMK dan upah sektoral tahun 2026 sebesar 10 persen. Usulan tersebut mengacu pada hasil survei Litbang Partai Buruh yang merilis estimasi kenaikan 8,5 hingga 10 persen.
“Untuk upah sektoral, skema yang diminta berbasis persentase, bukan nominal. Yakni 15 persen dari upah sektoral yang berlaku saat ini,” pungkasnya.