TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sebuku Coal Group (SCG) terkait kelanjutan realisasi dana kompensasi tambang. RDP berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Jumat (12/09/2025).
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menuntaskan pemanfaatan sisa dana kompensasi yang difokuskan pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Stagen.
“Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan rumah sakit di Stagen, yang dikerjakan secara bertahap selama tiga tahun dan ditargetkan selesai pada 2028,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2014 menggunakan dana kompensasi telah dipaparkan secara terbuka, termasuk sisa anggaran serta berbagai usulan dari aliansi maupun DPRD untuk direalisasikan.
Suwanti menambahkan DPRD meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan perkembangan pembangunan secara rutin, serta melibatkan perwakilan aliansi dalam proses penyusunan adendum.
Sementara itu, Head of Site PT Sebuku Coal Group, Luhut Siregar, menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban melalui dukungan dana kompensasi.
“Saat ini pembangunan RSUD Stagen tengah berjalan. Kami akan terus merealisasikan kompensasi tambang sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Harapan kami, pembangunan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Luhut.
Dengan adanya komitmen bersama ini, DPRD berharap masyarakat Kotabaru dapat segera merasakan manfaat nyata dari pemanfaatan dana kompensasi tambang, khususnya melalui pembangunan fasilitas kesehatan.
RDP turut dihadiri perwakilan Aliansi LSM, staf ahli bupati, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru.