TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Kotabaru terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna masa persidangan I, rapat ke-25 tahun sidang 2025/2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar.
“Tadi telah disampaikan RAPBD tahun 2026 dengan beberapa program serta skala prioritas,” ujar Suwanti di Kotabaru, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah dilakukan berdasarkan skala prioritas program dan plafon anggaran sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“KUA-PPAS telah ditandatangani bersama pada tanggal 14 Agustus lalu,” tambahnya.
Suwanti berharap rancangan tersebut dapat terlaksana dengan baik pada tahun mendatang.
Dalam pidatonya, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli—yang diwakili Wakil Bupati Kotabaru—menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama DPRD menetapkan total APBD dalam RAPBD 2026 sebesar Rp4,8 triliun. Jumlah ini meningkat Rp272,9 miliar atau naik 5,95 persen dibanding tahun sebelumnya.
Adapun rincian pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 yaitu:
Pendapatan Daerah: Rp4,5 triliun atau naik 20,70 persen dari tahun sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp327,4 miliar, bertambah Rp8,04 miliar atau naik 2,52 persen.
Dana Transfer: Rp4,23 triliun, bertambah Rp788,4 miliar atau naik 22,90 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp250 juta, turun Rp14,61 miliar atau menurun 98,32 persen dari APBD 2025.
Kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2026, lanjutnya, tetap diarahkan pada peningkatan penerimaan daerah serta penataan administrasi pemungutan PAD yang efisien, efektif, dan sesuai ketentuan.