TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menyatakan kesiapan untuk mengawal langkah Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).
“Kami akan terus berkoordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru dapat meningkat,” ujar Suwanti.
Pemkab Kotabaru diketahui termasuk salah satu daerah yang berupaya mempercepat pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Sementara itu, Sekda Kotabaru, H Eka Saprudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera merampungkan TLRHP. Ia menyebut seluruh SKPD akan dipanggil untuk memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti sebelum batas waktu Desember 2025.
“Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” ucapnya.
Eka menambahkan, percepatan penyelesaian TLRHP menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Kotabaru dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik.