TERAS7.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Siti Zulaikha, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi petani melalui kebijakan yang tepat sasaran. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pertanian di Desa Pemajatan, Kecamatan Gambut, Kamis (16/10/2025).
Siti Zulaikha menilai, sektor pertanian di Kabupaten Banjar membutuhkan dukungan regulasi yang kuat, terutama agar petani memiliki jaminan berkelanjutan dalam berusaha tani. Ia menyoroti pentingnya implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menjadi dasar pengembangan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
“Perda ini penting sebagai landasan perlindungan petani. Kita ingin memastikan kawasan pertanian tidak mudah beralih fungsi sehingga ketahanan pangan tetap terjaga,” tegasnya.
Selain regulasi tata ruang, Zulaikha juga mendorong penguatan perlindungan risiko melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini dinilai krusial untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen, banjir, kekeringan, dan serangan hama.
“Petani harus terlindungi dari risiko. AUTP adalah solusi, dan DPRD akan mendorong agar sosialisasinya lebih masif serta realisasi kepesertaannya meningkat,” tambahnya.
Dalam sesi dialog, para petani menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya kerusakan Jalan Usaha Tani (JUT), minimnya alat mesin pertanian (alsintan), serta keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi. Zulaikha memastikan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran.
“Semua aspirasi ini akan menjadi pokok pikiran dewan. Kami akan dorong agar fasilitas, infrastruktur, dan sarana penunjang petani mendapat prioritas,” ujarnya.
Zulaikha menegaskan bahwa DPRD tidak hanya hadir sebagai penampung aspirasi, tetapi juga sebagai pengawal regulasi yang melindungi petani. Ia berharap sinergi dengan Dinas Pertanian terus diperkuat demi terwujudnya pertanian Banjar yang tangguh dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, narasumber teknis, serta puluhan petani Desa Pemajatan. Melalui kegiatan ini, pemerintah dan DPRD berharap perlindungan petani tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.