TERAS7.COM – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penghasutan di muka umum yang dilayangkan terhadap dirinya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
“Selanjutnya perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” ujar Reonald, dilansir dari Tribrata News, Jumat (09/01/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, penyidik akan melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut. Tidak hanya pelapor dan saksi, tetapi juga pihak terlapor, termasuk Pandji Pragiwaksono.
Menurutnya, pemanggilan terlapor dilakukan untuk menggali keterangan secara utuh guna memastikan peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.
Reonald menegaskan, jajaran Reserse Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolda Metro Jaya.
“Setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum naik ke tahap penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.