TERAS7.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong melakukan penyesuaian sejumlah program pembangunan pada tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penentuan skala prioritas akibat rasionalisasi anggaran.
Rasionalisasi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) membuat anggaran Disperkim Tabalong berkurang dari semula hampir Rp102 miliar menjadi sekitar Rp76 miliar atau turun sekitar 35 persen. Kondisi ini berdampak pada penyesuaian pelaksanaan beberapa proyek fisik, khususnya dari sisi panjang dan volume pekerjaan.
Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan agar program prioritas tetap berjalan meski dengan skala yang disesuaikan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengurangi volume pekerjaan, bukan menghentikan seluruh program pembangunan.
“Pengurangannya lebih banyak dari sisi panjang atau volume pekerjaan. Misalnya, ada jalan yang awalnya direncanakan dicor atau dibeton secara penuh, tetapi karena rasionalisasi anggaran, panjangnya kita kurangi,” ujar Slamet Riyadi.
Selain itu, Slamet menyebutkan bahwa pengadaan tanah menjadi salah satu program yang sementara ditiadakan pada tahun 2026 karena terdampak langsung rasionalisasi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Disperkim tetap berupaya menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.
Menurutnya, langkah efisiensi ini berpengaruh terhadap kecepatan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Namun penyesuaian tersebut dinilai perlu agar pengelolaan anggaran tetap sehat dan program yang berjalan benar-benar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang terpenting program prioritas tetap bisa dilaksanakan. Kita sesuaikan skalanya agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Disperkim Tabalong memastikan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan, sehingga meski terdapat pengurangan anggaran, manfaat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman tetap dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tabalong.