TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan keseriusannya dalam membenahi kualitas pelayanan publik dengan menandatangani Naskah Kerja Sama (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Kerja sama ini dipandang sebagai langkah konkret reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, adil, dan akuntabel.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan tidak hanya berfokus pada sistem birokrasi, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Menurutnya, pelayanan yang baik akan memperkuat legitimasi pemerintah di mata masyarakat.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi fondasi kerja sama jangka panjang antara Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI dalam pengawasan serta evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, agar setiap kebijakan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.