Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Upaya Diversi Belum Tercapai, Sidang Kasus Penganiayaan Maut di Tabalong Berlanjut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Upaya Diversi Belum Tercapai, Sidang Kasus Penganiayaan Maut di Tabalong Berlanjut

Tim Redaksi
Tim Redaksi 19 Februari 2026, 14.12
Share
14 05 44 IMG 20260219 WA0012
Agenda diversi belum mencapai kesepakatan sehingga persidangan dilanjutkan ke tahap pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Proses hukum kasus penganiayaan di depan SD Sulingan yang menyebabkan korban RS meninggal dunia mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Rabu (18/02/2026), dengan agenda diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Penasihat hukum anak yang berkonflik dengan hukum, Dr. Humayni Hanafi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya diversi merupakan kewajiban yang harus ditempuh dalam perkara anak.

“Hari ini sidang diversi sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang mewajibkan upaya diversi untuk anak yang berkonflik dengan hukum,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pihaknya menyampaikan itikad baik kepada keluarga korban dengan menawarkan kompensasi berupa satu unit rumah serta komitmen untuk memperhatikan masa depan anak korban.

“Pada intinya kami menyerahkan satu unit rumah kepada keluarga korban, dan untuk anak yatim nanti akan kita pikirkan masa depannya seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Namun, tawaran tersebut tidak diterima oleh pihak keluarga korban. Menanggapi hal itu, majelis hakim melanjutkan persidangan ke tahap pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terpisah, penasihat hukum keluarga korban, Zai Syahril Nur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menolak diversi dan meminta proses hukum tetap berjalan.

“Kami menolak untuk dilakukan diversi dan memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses hukum serta meminta majelis hakim melakukan pemeriksaan dengan seksama dan transparan, serta memohon keputusan yang seadil-adilnya,” tuturnya.

Majelis hakim telah menetapkan agenda sidang lanjutan dengan pola persidangan maraton, mengingat perkara anak memiliki batasan waktu penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sidang selanjutnya dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan serta kemungkinan saksi meringankan maupun saksi ahli.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?