TERAS7.COM – Lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram di Samarinda menjelang Idulfitri 1447 Hijriah menuai sorotan. Di kawasan Jalan Banggeris, harga tabung subsidi dilaporkan mencapai Rp45.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan distribusi di tingkat lapangan, terutama saat permintaan meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo (LPKSM) Kalimantan menilai fenomena kenaikan harga yang berulang setiap momen tertentu seharusnya dapat diantisipasi lebih awal oleh pemangku kebijakan.
“Kami sangat menyayangkan kondisi di Jalan Banggeris di mana warga harus menebus gas subsidi dengan harga yang tidak wajar. Kami mengingatkan otoritas terkait dan instansi berwenang agar memberikan atensi serius pada masalah ini. Jangan sampai kesibukan persiapan hari raya atau agenda internal lainnya membuat fungsi kontrol terhadap kebutuhan pokok rakyat terabaikan,” ujar Irfan Fajrianur dalam pernyataan resminya, Kamis (19/03).
Menurut Irfan, tingginya harga di tingkat masyarakat mengindikasikan adanya celah dalam rantai distribusi yang belum tertangani secara optimal. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan, termasuk peran Satgas Pangan dan dinas terkait di daerah.
Selain itu, LPKSM juga mendorong Pertamina untuk melakukan peninjauan terhadap kepatuhan pangkalan, khususnya dalam penyaluran gas subsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan konsumen.
LPKSM menilai persoalan ini tidak sekadar menyangkut pasokan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hak konsumen. Harga yang melampaui ketentuan dinilai sebagai bentuk ketidaksesuaian yang perlu ditindak tegas.
Dalam hal ini, Irfan menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan barang subsidi sesuai dengan harga yang telah diatur pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Negara memiliki instrumen regulasi yang kuat untuk menertibkan fluktuasi harga yang tidak wajar. Kami menuntut langkah-langkah solutif dan nyata, bukan sekadar pemantauan pasif. LPKSM akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta stabilitas harga yang berkeadilan bagi warga Samarinda,” pungkas Irfan.