TERAS7.COM – Terlihat mencurigakan, dua pria warga kuin utara diciduk Tim Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin, karena terbukti memiliki satu kantong sabu yang terbungkus di kemasan kuaci. Senin (8/7) dini hari.
Diketahui pelaku bernama Nurul Ikhsan (47), M Yusuf (38). Berawal dari Tim Harat yang saat itu sedang berpatroli di kawasan Jalan KS Tubun melintasi Jembatan RK Ilir, kemudian tim melihat ada dua orang lelaki yang mencurigakan sedang menunggu sesuatu dan duduk di Kendaraan jenis Honda Vario.
Untuk memastikan kecurigaannya, tim Harat yang dipimpin Iptu Didik langsung mendatangi dan memeriksa kedua pria tersebut.
Saat digeledah oleh Tim Harat, salah satu dari kedua pria tersebut nampak menjatuhkan bungkus kuaci, setelah dicek ternyata didalamnya berisi satu bungkus barang haram jenis sabu.
Komandan Tim Harat, Iptu Didik mengatakan setelah menemukan barang haram tersebut, pihaknya langsung mengamankan Ikhsan dan Yusuf.
“Setelah melakukan pemeriksaan kami menyerahkannya ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin,” ungkap Iptu Didik.
Berkat hal tersebut, Tim patroli Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin kembali menunjukan kinerjanya.
