Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tim Harat Polresta Banjarmasin Ciduk Dua Pria Kuin Utara Pemilik Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tim Harat Polresta Banjarmasin Ciduk Dua Pria Kuin Utara Pemilik Sabu

Tania Anggrainy
Tania Anggrainy 8 Juli 2019, 23.39
Share
IMG 20190708 WA0064 2
SHARE

TERAS7.COM – Terlihat mencurigakan, dua pria warga kuin utara diciduk Tim Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin, karena terbukti memiliki satu kantong sabu yang terbungkus di kemasan kuaci. Senin (8/7) dini hari.

Diketahui pelaku bernama Nurul Ikhsan (47), M Yusuf (38). Berawal dari Tim Harat yang saat itu sedang berpatroli di kawasan Jalan KS Tubun melintasi Jembatan RK Ilir, kemudian tim melihat ada dua orang lelaki yang mencurigakan sedang menunggu sesuatu dan duduk di Kendaraan jenis Honda Vario.

Untuk memastikan kecurigaannya, tim Harat yang dipimpin Iptu Didik langsung mendatangi dan memeriksa kedua pria tersebut.

Saat digeledah oleh Tim Harat, salah satu dari kedua pria tersebut nampak menjatuhkan bungkus kuaci, setelah dicek ternyata didalamnya berisi satu bungkus barang haram jenis sabu.

  • IMG 20190708 WA0070 1

Komandan Tim Harat, Iptu Didik mengatakan setelah menemukan barang haram tersebut, pihaknya langsung mengamankan Ikhsan dan Yusuf.

Baca juga :

Ungkap 9 Kasus Narkoba, Polres Kotabaru Sita 196,14 Gram Sabu Senilai Rp 490 Juta

Bulan Puasa Malah Check In Hotel, 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Banjarmasin Diamankan

Asyik Pesta Gaduk, 19 Remaja di Banjarmasin Diamankan Polisi

“Setelah melakukan pemeriksaan kami menyerahkannya ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin,” ungkap Iptu Didik.

Berkat hal tersebut, Tim patroli Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin kembali menunjukan kinerjanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Ungkap 9 Kasus Narkoba, Polres Kotabaru Sita 196,14 Gram Sabu Senilai Rp 490 Juta

Bulan Puasa Malah Check In Hotel, 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Banjarmasin Diamankan

Asyik Pesta Gaduk, 19 Remaja di Banjarmasin Diamankan Polisi

Identitas Korban Pembunuhan di Gambut Terungkap, Mantan Suami Jadi Pelaku Pembunuhan

Penyeludupan 93 Kilogram Narkotika Gagal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?