Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

Tim Redaksi
Tim Redaksi 7 April 2026, 19.00
Share
1dbcae5c 90d1 4519 b24d 382b0c84fd7e
SHARE

TERAS7.COM – PT Antang Gunung Meratus (AGM) membantah laporan dugaan lahan warga yang belum dilakukan pembebasan dan ganti rugi, Selasa (07/04/2026).

Berdasarkan laporan oknum 3 orang yang mengatas namakan warga yakni Zainuddin warga Desa Kaliring, Rusman Yuda Warga Kandangan dan dan Norman warga Desa Kaliring, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaporkan dugaan PT AGM tidak menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan ganti rugi atas lahan yang masuk di area pertambangan di desa Padang Batung.

Dalam laporannya mereka menuntut untuk penghentian kegiatan aktivitas pertambangan dan sekaligus penutupan lokasi tambang, dikarenakan berada dilahan milik mereka yang belum dilakukan ganti rugi oleh PT AGM.

Menanggapi hal itu, PT AGM menegaskan melalui kuasa hukumnya Suhardi, S.H., M.H. membantah, bahwa lahan tersebut sudah dilakukan kesepakatan bersama pihak lain.

PT. AGM tidak mengetahui jika pihak lain belum membayar / membebaskan lahan dalam kesepakatan.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Selain itu ia juga menanggapi terkait polis line yang dilaksanakan oleh Polres HSS, hal itu merupakan rangkaian penyidikan dari Polres HSS terhadap laporan polisi nomor 29 tanggal 15 Oktober 2025, di mana sebelumnya PT AGM menerima surat dari kepolisian HSS perihal izin untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berdasarkan surat tanggal 1 April 2026 yang kemudian dilaksanakan pada Kamis 02 April 2026.

“Polis line tersebut adalah bagian dari rangkaian penyidikan olah TKP oleh Reskrim Polres HSS, sejauh ini tidak ada penyetopan dari warga,” jelasnya.

Dengan adanya police line bukti Antang sebagai obvitnas menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia kembali menekankan, bahwa PT AGM selalu tunduk dan patuh dalam setiap melaksanakan kegiatan aktivitas sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?