Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Anak di Banjarbaru Jadi Korban Bullying, Ayahnya Malah Dipolisikan Ortu Pelaku yang Diduga Oknum Jaksa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Anak di Banjarbaru Jadi Korban Bullying, Ayahnya Malah Dipolisikan Ortu Pelaku yang Diduga Oknum Jaksa

Tim Redaksi
Tim Redaksi 14 Mei 2026, 10.35
Share
IMG 20260514 WA0007
Hafizah didampingi tim kuasa hukum menunjukkan dokumen laporan polisi usai sang anak diduga menjadi korban bullying hingga mengalami trauma dan pindah sekolah. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berinisial RZ (14) kini berbuntut panjang.

Setelah sang anak disebut mengalami trauma hingga harus pindah sekolah, ayah korban, Salehuddin justru dilaporkan ke polisi dan diperiksa di Polres Banjarbaru.

Istri Salehuddin, Hafizah Meirida, mengungkapkan laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua (ortu) terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

“9 Desember suami saya memenuhi panggilan Polres Banjarbaru di ruang unit PPA,” ujar Hafizah, Selasa (12/5/2026).

Menurut Hafizah, keluarganya merasa heran karena laporan terhadap suaminya langsung diproses, sementara anak mereka justru menjadi korban perundungan di sekolah.

Baca juga :

Panen Prestasi Lagi! Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Bidang Hukum

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Ia menyebut, akibat kejadian itu anaknya mengalami ketakutan untuk bersekolah hingga harus menjalani pengobatan rutin dari psikiater.

“Anak kami sampai pindah sekolah. Dia selalu takut kalau mau berangkat sekolah dan harus konsumsi obat rutin dari psikiater,” katanya.

Hafizah menjelaskan, tuduhan intimidasi terhadap suaminya dinilai tidak berdasar. Ia mengaku suaminya hanya pernah bertemu pelaku di jalan dan meminta agar tidak lagi mengatai anak mereka.

“Kami bingung, karena dibilang mengintimidasi pelaku. Padahal suami saya hanya meminta agar anak kami jangan dihina lagi,” ujarnya.

Tak hanya menjalani pemeriksaan di kepolisian, Salehuddin juga disebut dipanggil Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.

Hafizah mengaku keluarganya merasa dirugikan dan menduga adanya pengaruh jabatan dalam penanganan perkara tersebut.

“Kita sangat merasa dirugikan, pelaku dan orang tuanya seakan memanfaatkan jabatannya dalam peristiwa ini,” paparnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Dr. Zulfina Susanti, S.H., M.Kn bersama Dikdik Panji Setiyono SH, M Erick Novit Suseno SH, dan Bayu Hermawan SH telah melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polda Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/78/V/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 11 Mei 2026.

Kuasa hukum korban, Zulfina Susanti, mengatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya menempuh jalan damai sebelum membawa perkara ke ranah hukum.

“Upaya perdamaian terus dilakukan klien saya dengan mendatangi rumah pelapor, namun tidak ada jawaban dan pelapor tidak berada di rumah,” katanya.

Dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum menyoroti dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami berharap pelaporan ini bisa memberikan keadilan bagi korban. Ini merupakan jalan terakhir setelah beberapa kali upaya penyelesaian melalui sekolah tidak membuahkan hasil,” tegasnya.

Selain ke Polda Kalsel, tim kuasa hukum juga berencana mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI, KPAI, Ombudsman, Kejaksaan Agung, Kompolnas, hingga Dinas Pendidikan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Panen Prestasi Lagi! Banjarbaru Borong Dua Penghargaan Bidang Hukum

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ketimbang Ducting Kabel, Emi Nilai Optimalisasi Tiang Bersama Lebih Realistis dan Potensi Hasilkan PAD

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?