TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) melalui sinergi lintas sektor bersama berbagai pihak.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tabalong, Hj Hamida Munawarah saat menghadiri Forum Konsultasi Publik 2025 yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Tabalong, di Balai Dandung Suchrowardi, Rabu (20/05/2026).
Dalam sambutan tertulis Wakil Bupati Tabalong yang dibacakannya, Hamida menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai langkah penting menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai POM di Tabalong atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama karena berdampak luas terhadap kesehatan, keamanan lingkungan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan generasi muda, mengganggu keamanan lingkungan, serta merusak kehidupan sosial masyarakat secara luas,” katanya.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Karena itu, diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
“Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, edukasi, dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.
Pemkab Tabalong, lanjut Hamida, mendukung berbagai langkah preventif dan edukatif dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir komitmen bersama serta langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Forum Konsultasi Publik Balai POM di Tabalong tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan dari empat kabupaten, yakni Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Hulu Sungai Tengah (HST).