Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini yang Ditegaskan Bupati Asahan dalam Rapat HGU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini yang Ditegaskan Bupati Asahan dalam Rapat HGU

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Juni 2026, 17.07
Share
20260618 190622
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan.

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Asisten, OPD, Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Asahan, Kepala UPT KPH III Kisaran, Camat se-Kabupaten Asahan, dan para pimpinan perusahaan perkebunan BUMN/swasta di wilayah Kabupaten Asahan tersebut digelar di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang menyampaikan, maksud rapat ini adalah untuk membahas berbagai permasalahan, perkembangan, dan informasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang berstatus HGU.

“Sedangkan tujuan diadakan rapat ini adalah untuk mengintervensi data dari pemegang HGU di Kabupaten Asahan,”  katanya.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan, keberadaan HGU di Kabupaten Asahan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak roda perekonomian daerah.

Menurutnya, sektor HGU mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Di satu sisi, HGU menjadi motor penggerak roda ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui investasi. Namun di sisi lain, pengelolaannya harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan HGU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar secara nyata dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Ia juga mengimbau agar para pemegang HGU taat membayar pajak daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kabupaten Asahan sehingga manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kemudian, terkait penyelesaian persoalan agraria, Taufik mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pentingnya penerapan praktik budidaya ramah lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar demi menjaga kelestarian lingkungan hidup,” terangnya.

Pemkab Asahan bersama BPN disebut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatan lahan HGU, khususnya lahan yang belum dimanfaatkan secara produktif agar dikelola sesuai ketentuan.

Terakhir, Bupati Asahan juga berharap agar perusahaan pemegang HGU dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tepat sasaran serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Mari kita bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat gotong royong, menjaga keharmonisan demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?