TERAS7.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan Rifqinizamy saat agenda reses Komisi II DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/07/2026).
Ia menegaskan, pernyataannya dalam rapat kerja bersama Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah pihak di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu telah dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rifqinizamy membantah anggapan bahwa dirinya merendahkan profesi ASN. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin dilakukan mengingat dirinya memiliki latar belakang sebagai mantan pegawai negeri sipil dan berasal dari keluarga ASN.
“Saya dipelintir pernyataan saya kemarin. Saya ini mantan PNS. Sebelas tahun saya menjadi pegawai negeri sipil. Orang tua saya PNS, istri saya sampai hari ini juga masih pegawai negeri sipil. Tidak mungkin saya ingin merendahkan ASN,” ujar Rifqinizamy.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi II DPR RI justru terus berupaya meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.
Menurutnya, salah satu bukti keberpihakan tersebut adalah dukungan Komisi II terhadap pengangkatan sekitar 1,7 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, pihaknya juga tengah mendorong pemerintah pusat agar pembiayaan PPPPK di daerah yang kemampuan APBD-nya terbatas dapat dibantu melalui APBN.
“Karena kami tidak ingin melihat ASN kita tidak punya masa depan,” katanya.
Rifqinizamy menjelaskan, kritik yang ia sampaikan sebenarnya ditujukan kepada oknum ASN yang tidak bekerja secara optimal, bukan kepada seluruh aparatur sipil negara.
Karena itu, ia mengusulkan penerapan Key Performance Indicator (KPI) sebagai instrumen untuk mengukur kinerja ASN secara objektif.
Menurutnya, sistem tersebut penting agar terdapat perbedaan penghargaan antara ASN yang bekerja dengan dedikasi tinggi dan mereka yang tidak menunjukkan kinerja maksimal.
“Tidak adil rasanya kalau gaji dan take home pay-nya sama. Karena itu harus ada KPI,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPI juga diperlukan untuk membedakan ASN yang memiliki beban kerja tinggi dengan aparatur yang uraian tugasnya belum jelas, sehingga sistem penggajian dan penghargaan dapat lebih mencerminkan kinerja masing-masing pegawai.
Meski demikian, Rifqinizamy menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh ASN karena hanya dilakukan oleh sebagian oknum.
Di akhir kesempatan itu, Rifqinizamy menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya saat rapat kerja sebelumnya dipahami di luar konteks akibat potongan video yang beredar di media sosial.
“Mudah-mudahan ini menjadi momentum bagi saya untuk memberikan apresiasi sekaligus meminta maaf apabila pernyataan saya yang dipotong saat memimpin rapat itu bisa dipahami secara lebih utuh pada kesempatan ini,” pungkasnya.