Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rifqinizamy Luruskan Polemik Soal ASN, Tegaskan Kritik untuk Oknum dan Demi Perbaikan Kinerja Aparatur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rifqinizamy Luruskan Polemik Soal ASN, Tegaskan Kritik untuk Oknum dan Demi Perbaikan Kinerja Aparatur

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 Juli 2026, 21.42
Share
IMG 20260724 213959
Rifqinizamy saat agenda reses Komisi II DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: IG/@bang.rifqi.mrk)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Rifqinizamy saat agenda reses Komisi II DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/07/2026).

Ia menegaskan, pernyataannya dalam rapat kerja bersama Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah pihak di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu telah dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Rifqinizamy membantah anggapan bahwa dirinya merendahkan profesi ASN. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin dilakukan mengingat dirinya memiliki latar belakang sebagai mantan pegawai negeri sipil dan berasal dari keluarga ASN.

“Saya dipelintir pernyataan saya kemarin. Saya ini mantan PNS. Sebelas tahun saya menjadi pegawai negeri sipil. Orang tua saya PNS, istri saya sampai hari ini juga masih pegawai negeri sipil. Tidak mungkin saya ingin merendahkan ASN,” ujar Rifqinizamy.

Baca juga :

Suahasil Nazara: Dulu Wamenkeu Sri Mulyani, Kini Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia

ULM Kirim Mahasiswa KKN ke IKN

Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi II DPR RI justru terus berupaya meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

Menurutnya, salah satu bukti keberpihakan tersebut adalah dukungan Komisi II terhadap pengangkatan sekitar 1,7 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, pihaknya juga tengah mendorong pemerintah pusat agar pembiayaan PPPPK di daerah yang kemampuan APBD-nya terbatas dapat dibantu melalui APBN.

“Karena kami tidak ingin melihat ASN kita tidak punya masa depan,” katanya.

Rifqinizamy menjelaskan, kritik yang ia sampaikan sebenarnya ditujukan kepada oknum ASN yang tidak bekerja secara optimal, bukan kepada seluruh aparatur sipil negara.

Karena itu, ia mengusulkan penerapan Key Performance Indicator (KPI) sebagai instrumen untuk mengukur kinerja ASN secara objektif.

Menurutnya, sistem tersebut penting agar terdapat perbedaan penghargaan antara ASN yang bekerja dengan dedikasi tinggi dan mereka yang tidak menunjukkan kinerja maksimal.

“Tidak adil rasanya kalau gaji dan take home pay-nya sama. Karena itu harus ada KPI,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPI juga diperlukan untuk membedakan ASN yang memiliki beban kerja tinggi dengan aparatur yang uraian tugasnya belum jelas, sehingga sistem penggajian dan penghargaan dapat lebih mencerminkan kinerja masing-masing pegawai.

Meski demikian, Rifqinizamy menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh ASN karena hanya dilakukan oleh sebagian oknum.

Di akhir kesempatan itu, Rifqinizamy menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya saat rapat kerja sebelumnya dipahami di luar konteks akibat potongan video yang beredar di media sosial.

“Mudah-mudahan ini menjadi momentum bagi saya untuk memberikan apresiasi sekaligus meminta maaf apabila pernyataan saya yang dipotong saat memimpin rapat itu bisa dipahami secara lebih utuh pada kesempatan ini,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Suahasil Nazara: Dulu Wamenkeu Sri Mulyani, Kini Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia

ULM Kirim Mahasiswa KKN ke IKN

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Presiden Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?