TERAS7.COM – Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas terkait sistem pembagian pendapatan pengemudi transportasi online saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (01/05/2026).
Di hadapan ribuan pekerja, Presiden secara terbuka mengkritik besarnya potongan yang selama ini diterapkan perusahaan aplikator kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Menurut Prabowo, skema tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi pekerja yang setiap hari bekerja di lapangan.
“Ojol kerja keras, mempertaruhkan nyawa di jalan. Masa yang dapat keuntungan besar bukan yang berkeringat? Tidak adil,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Prabowo bahkan menolak usulan potongan hingga 10 persen. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih terlalu tinggi dan harus ditekan lebih rendah lagi demi kesejahteraan pengemudi.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat tekanan pemerintah terhadap perusahaan aplikator agar segera menyesuaikan kebijakan pembagian pendapatan.
Presiden juga mengingatkan, perusahaan yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berpihak pada keadilan sosial.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegas Prabowo.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online.
Dalam regulasi tersebut, pembagian pendapatan diatur lebih menguntungkan pengemudi, yakni minimal 92 persen untuk pengemudi dan sisanya 8 persen untuk aplikator.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja, akses BPJS Kesehatan, hingga asuransi kesehatan.
“Tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan, dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” tekannya.
Langkah tegas ini menegaskan posisi pemerintah dalam menata ulang ekosistem transportasi online agar lebih berkeadilan, sekaligus memastikan para pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.