TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotabaru menyusul keluhan masyarakat terkait seringnya pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, Manager PLN ULP Kotabaru Muhammad Reza, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta penjelasan langsung dari pihak PLN mengenai penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, pemadaman listrik di sejumlah wilayah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai empat hingga enam jam sehingga dinilai merugikan pelanggan.
Selain meminta penjelasan, Komisi II DPRD juga mendesak PLN agar segera mengambil langkah percepatan dalam penanganan gangguan dan memastikan pasokan listrik kembali normal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus terganggu.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, mengatakan RDP tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kelistrikan.
“Oleh karena itu hasil rapat kerja hari ini, kami DPRD Kabupaten Kotabaru sebagai Wakil masyarakat merekomendasikan terhadap pihak PLN agar pemadaman bergilir dipastikan tidak melebihi dari 2 jam setiap adanya pemadaman yang bergiliran,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi PLN agar pelayanan kelistrikan di Kabupaten Kotabaru semakin baik dan dampak pemadaman terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
DPRD juga menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut dari hasil RDP tersebut demi memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan listrik yang andal dapat terpenuhi.