TERAS7.COM – Rencana pemindahan aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru ke gedung baru di kawasan Kompleks Perkantoran Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, masih harus menunggu proses perbaikan bangunan.
Salah satu kendala yang menyebabkan gedung tersebut belum difungsikan adalah ambruknya plafon di salah satu ruangan. Akibatnya, penggunaan gedung yang telah dibangun selama beberapa tahun itu kembali tertunda.
Sebelumnya, DPRD menargetkan perbaikan gedung dua lantai tersebut dapat diselesaikan melalui APBD Induk 2026 sehingga bisa mulai ditempati pada akhir tahun. Namun, target tersebut mengalami penyesuaian.
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, mengatakan anggaran perbaikan plafon kembali dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Harapannya anggaran yang dimasukkan di APBD Perubahan 2026 bisa terealisasi, agar cepat pindah dan berkantor sesuai arahan Bupati,” ujar Hj Suwanti.
Ia optimistis, apabila proses perbaikan dapat segera dilaksanakan, maka gedung DPRD yang baru dapat segera difungsikan sebagai pusat kegiatan legislatif.
Gedung DPRD Kotabaru yang dibangun dengan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dengan fasilitas yang lebih representatif.