TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tapin tengah menyiapkan langkah untuk memperkuat sektor pertanian dari sisi hilir. Salah satunya melalui rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan yang akan mengembangkan Rice Milling Unit (RMU).
Pembentukan BUMD tersebut saat ini masih dalam tahap kajian. Pemkab Tapin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha Pendirian BUMD Pangan RMU, Sabtu (22/8/2026).
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, rencana tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat posisi petani, terutama ketika produksi gabah meningkat pada musim panen raya.
Menurutnya, potensi produksi padi di Tapin cukup besar. Namun, peningkatan produksi belum sepenuhnya memberikan keuntungan optimal bagi petani apabila tidak diikuti sistem penyerapan dan pengolahan hasil panen yang memadai.
“Petani sering menghadapi masalah harga jual yang turun saat panen raya,” kata Yamani.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Tapin dalam mengkaji keberadaan BUMD Pangan dengan usaha RMU. Dengan adanya fasilitas penggilingan milik daerah, gabah petani nantinya tidak hanya dijual sebagai bahan mentah.
Pemerintah berharap hasil pertanian dapat masuk ke proses pengolahan sehingga memberikan nilai tambah sekaligus memperluas peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan.
Yamani mengatakan, BUMD yang dirancang juga diarahkan untuk menyerap gabah petani secara langsung. Selain membantu menjaga harga di tingkat petani, keberadaannya diharapkan dapat memperkuat cadangan pangan daerah.
“Badan usaha milik daerah ini akan menyerap gabah petani secara langsung, menjaga stabilitas harga, dan mengamankan cadangan pangan daerah,” ujarnya.
Kajian Harus Hitung Risiko BisnisMeski demikian, Yamani menekankan bahwa pembentukan BUMD tidak cukup hanya didasarkan pada besarnya potensi pertanian Tapin.
Menurutnya, aspek kelayakan usaha harus dihitung secara matang agar badan usaha yang dibentuk nantinya mampu berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Pemkab Tapin pun meminta pandangan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dalam penyempurnaan kajian tersebut.
“Yang kami harapkan adalah masukan yang objektif, kritis, dan konstruktif, agar kajian yang kami susun dapat memotret realitas bisnis, manajemen risiko, serta proyeksi keuntungan secara jujur dan transparan,” jelasnya.
Juanda: RMU Harus Didukung Infrastruktur Pertanian
Wakil Bupati Tapin H Juanda menambahkan, gagasan pengembangan RMU bukan hal yang baru.
Pemerintah daerah, kata dia, sejak awal telah memiliki komitmen bersama untuk merealisasikannya dengan perencanaan yang lebih matang. FGD yang digelar menjadi bagian penting untuk melihat kesiapan dan kelayakan rencana tersebut.
“Kami dengan Pak Bupati dari awal sudah sepakat untuk menyempurnakan pendirian RMU. Dengan data-data yang disampaikan tadi, kami semakin optimistis untuk mendirikan ini,” ujar Juanda.
Namun, Juanda melihat pengembangan RMU tidak dapat berdiri sendiri. Infrastruktur pertanian, terutama jaringan irigasi, juga harus diperkuat agar produksi gabah dapat terjaga.
Pemkab Tapin, lanjutnya, telah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat, termasuk pembangunan jaringan irigasi sekunder dan tersier yang berkaitan dengan pemanfaatan Bendungan Tapin.
“Kita perlu intervensi pusat untuk membangun irigasi sekunder maupun tersier. Itu yang sudah kita sampaikan,” katanya.
Bagi Pemkab Tapin, kesinambungan antara produksi, irigasi, penyerapan, hingga pengolahan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pertanian yang lebih kuat.
Karena itu, hasil kajian BUMD Pangan RMU nantinya diharapkan tidak hanya menjawab apakah usaha tersebut layak dijalankan, tetapi juga bagaimana keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi petani dan ketahanan pangan daerah.
Jika terealisasi, RMU akan diarahkan menjadi salah satu instrumen hilirisasi pertanian Tapin, dengan peran mulai dari penyerapan gabah, pengolahan hasil panen hingga penguatan cadangan pangan daerah.