Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Usai Shalat Jumat, DPRD Kota Banjarbaru Bahas 3 Raperda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Usai Shalat Jumat, DPRD Kota Banjarbaru Bahas 3 Raperda

Rizki Saputera
Rizki Saputera 26 Juli 2019, 16.43
Share
WhatsApp Image 2019 07 26 at 16.26.38
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru pada Jumat Siang (26/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah dan dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan ini beragendakan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang pertama diajukan mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Banjarbaru.

Sedangkan 2 Raperda yang lain diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yaitu Raperda tentang dana cadangan pilkada dan Raperda tentang perubahan Perda mengenai lembaga kemasyarakatan kelurahan.

WhatsApp Image 2019 07 26 at 16.26.40
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Takyin Baskoro menyampaikan Raperda mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

“Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental dan intelektual yang menghambat partisipasi mereka secara penuh sebagai warga negara. Diharapkan dengan disahkan Perda ini nanti hak disabilitas dibidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, transportasi dan pembangunan bisa dipenuhi,” ujarnya.

Senada dengan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Nadjmi Adhani mendukung pengajuan Raperda mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diinisiasi oleh DPRD Kota Banjarbaru ini.

“Ini sebagai bentuk keperdulian dan upaya kita untuk melindungi, mengayomi dan memperkuat hak penyandang disabilitas yang setiap hari bertambah banyak. Kami berterima kasih atas usulan Raperda yang dapat menjadi dasar hukum untuk pemenuhan hal sosial mereka sebagaimana masyarakat normal dan tanpa diskriminasi,” ungkap Nadjmi Adhani.

Sementara mengenai 2 Raperda yang diajukan oleh pihaknya, Walikota Banjarbaru ini menjelaskan masing-masing alasan kenapa Raperda ini diajukan dan harus disetujui dalam waktu dekat.

WhatsApp Image 2019 07 26 at 16.26.35
Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani

“Pertama Raperda mengenai dana cadangan pilkada untuk pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan tahun depan. Ada ketentuan baru dari Undang-Undang yang menetapkan biaya pemilihan kepala daerah dibebankan pada daerah yang bersangkutan yang melaksanakan Pilkada. Penganggaran dana untuk Pilkada dalam APBD tidak dapat dipenuhi dalam 1 tahun saja, makanya kita bentuk dana cadangan untuk mendanai Pilkada karena dibebankan melebihi 1 tahun anggaran,” jelas Nadjmi Adhani.

Mengenai jumlah APBD yang akan dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkada, ia mengatakan akan membahas hal ini lebih lanjut bersama pihak terkait yaitu DPRD, KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru.

Sedangkan Raperda kedua yaitu Perubahan Perda mengenai lembaga kemasyarakatan kelurahan merupakan tindak lanjut dari perubahan peraturan yang lebih tinggi.

“Peraturan perundangan yang lebih tinggi telah mengalami perubahan, jadi supaya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maka Perda tersebut harus diubah. Perubahan itu meliputi ketentuan, tugas pokok dan jenis lembaga kelurahan,” katanya.

Nadjmi Adhani berharap ketiga Raperda ini dapat segera diproses sesuai mekanisme dan aturan Undang-Undang yang berlaku agar dapat disahkan menjadi Perda.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan dalam waktu dekat akan kembali diadakan Rapat Paripurna mengenai pandangan fraksi-fraksi mengenai 3 Raperda ini.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?