Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hati-Hati, Bakar Lahan Sengaja Di Musim Kemarau Bakal Ditindak Tegas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hati-Hati, Bakar Lahan Sengaja Di Musim Kemarau Bakal Ditindak Tegas

Rizki Saputera
Rizki Saputera 15 Juni 2020, 16.05
Share
WhatsApp Image 2020 06 15 at 14.43.50
SHARE

TERAS7.COM – Setiap memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (Kalhutla) selalu terjadi, menimbulkan kabut asap yang cukup mengganggu dan merusak alam.

Seperti di Kabupaten Banjar, pada tahun 2018 ada 720 hektar lebih lahan yang terbakar dan pada tahun selanjutnya naik menjadi 1240 hektar lahan yang terbakar.

Untuk mencegah meluasnya Kalhutla pada tahun ini, Kepolisian akan bertindak lebih tegas pada pelaku pembakar lahan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowp usai apel pengecekan pasukan dan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Banjar pada Senin (15/6).

“Kami menghimbau agar masyarakat maupun korporasi tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun itu,” tegasnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

AKBP Andri Koko Prabowo juga menyebutkan ada sanksi dan ancaman hukuman yang cukup berat bagi pelaku yang sengaja membakar lahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Pelaku kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan dikenakan sanksi lebih berat. Mereka akan dikenakan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” terangnya.

Ia juga mengatakan pihaknya siap berjibaku untuk memadamkan api sehingga Kalhutla yang akan terjadi tidak meluas.

“Kami sudah melakukan antisipasi, makanya hari ini kami menggelar pasukan serta sarana dan prasarana sebagai bentuk kesiapsiagaan kami dalam menghadapi terjadinya Karhutla di Kabupatan Banjar. Dengan kelengkapan saat ini yang kami miliki, Insya Allah kami siap untuk mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya Karhutla,” ucapnya.

Ketegasan Kapolres Banjar ini pun mendapat respon positif dari masyarakat, salah satunya adalah Deddy, warga Martapura.

“Penegakan hukum yang keras dan tegas bagi pembakar lahan itu bagus sekali. Tapi jangan sampai ada penegakan hukum tersebut tebang pilih, harus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tak hanya rakyat biasa yang membakar lahan, ia berharap korporasi pun tak luput dari jeratan hukum jika sengaja melakukan pembakaran lahan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?