Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polemik Jalan Tembus Sungai Ulin – Mataraman, DPRD Banjar Gelar Mediasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polemik Jalan Tembus Sungai Ulin – Mataraman, DPRD Banjar Gelar Mediasi

Rizki Saputera
Rizki Saputera 19 November 2020, 15.07
Share
WhatsApp Image 2020 11 19 at 14.32.26
SHARE

TERAS7.COM – Pengerjaan Jalan Tembus Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan masih dalam masalah.

Pada pengerjaan lanjutan Jalan Nasional Wilayah II provinsi Kalimantan Selatan dengan total anggaran 16 milyar lebih oleh PT Nugroho Lestari dengan masa pelaksanaan selama 234 hari ini, rupanya ada tanah warga yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tersebut, tapi belum dilakukan pembayaran, diantaranya tanah milik H. Supriadi (Alm).

Permasalahan ini pun coba di mediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Kamis (19/11) di Ruang Rapat DPRD Banjar yang mempertemukan ahli waris pemilik tanah, Dinas PUPR Provinsi Kalsel dan Kontraktor.

Dalam mediasi ini yang dipimpin Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi ini, DPRD Banjar mencoba menemukan solusi dari permasalahan antara ahli waris pemilik tanah, Dinas PUPR Provinsi Kalsel dan Kontraktor.

Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi mengatakan pihaknya sudah dua kali melaksanakan rapat untuk memediasi kedua belah pihak.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

WhatsApp Image 2020 11 19 at 14.32.19

“Inti masalah dari polemik ini menurut kami karena prosesnya saja yang kurang tepat, dimana dilakukan eksekusi tanpa ada surat dari pengadilan dan belum diterimanya ganti rugi, karena perbedaan harga ganti rugi antara pemilik tanah dan pemerintah,” sebutnya.

Politisi Gerindra ini berharap permasalahan ini tidak mengganggu pembangunan jalan ini, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Banjar.

“Sangat kita sayangkan jika proyek yang sudah berjalan ini ternyata terhenti akibat permasalahan ini. Jalan ini sangat kita butuhkan, karena saat even seperti Haul Guru Sekumpul, jalan ini bisa mengoneksikan Sekumpul ke jalur Hulu Sungai secara langsung. Kita berharap proyek ini tak terganggu dan bisa dilanjutkan,” ungkap Rofiqi.

WhatsApp Image 2020 11 19 at 14.32.20

Sementara itu ahli waris H. Supriadi (alm), Helmi Mardani, warga Desa Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan mengungkapkan saat ini pihaknya mempermasalahkan pembayaran ganti rugi yang tak kunjung dibayarkan dan jumlahnya tidak wajar.

“Selain itu kami menyayangkan adanya eksekusi tanpa ada surat dari pengadilan, bahkan Ketua Pengadilan Negeri Martapura saat kami temui mengaku terkejut dan tak tahu menahu mengenai eksekusi. Bahkan dinas terkait juga mengungkapkan tak ada yang menyuruh untuk melakukan pengosongan lahan. Tapi kenyataannya lahan sudah di land clearing dan tinggal pengerasan,” bebernya.

Padahal menurut Helmi, di lahannya ada sekitar 600 batang pohon buah-buahan yang sudah menghasilkan yang turut dibersihkan, namun harga ganti rugi yang ditentukan tak wajar.

WhatsApp Image 2020 11 19 at 14.32.21

“Pohon-pohon seperti durian, rambutan, langsat, kuini, nangka, ramania dan sebagainya yang sudah ditanam bertahun-tahun dan menghasilkan milik kami sudah habis di eksekusi tanpa surat pengadilan,” terangnya.

Jika kasus ini tak selesai, Helmi berencana akan menutup jalan yang melewati tanah miliknya ini sehingga pengerjaan jalan terhenti.

“Tapi kami tak berniat menghambat pembangunan jalan ini, karena almarhum ayah kami tak pernah menghambat pembangunan jalan ini. Kami setuju, tapi ganti rugi harus sesuai, jangan seperti sekarang yang tidak wajar, kami merasa terzalimi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM

DPRD Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?