TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghijauan kota dan perlindungan pohon.
DPRD Kota Banjarbaru lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penghijauan dan perlindungan pohon.
Lewat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru mulai melakukan pembahasan raperda usulan tentang penghijauan kota dan perlindugan pohon.
Takyin Baskoro Anggota Pansus mengatakan, uunu merupakan keseriusan DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka menjaga kelestarian alam ditengah perkembangan Kota Banjarbaru.
“Raperda ini harapkan mampu berfungsi sebagai payung hokum untuk menjaga kehijauan di Kota Idaman,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seiring dengan pertumbungan infrastruktur yang semakin berkembang di Kota Banjarbaru,maka sangat penting adanya regulasi yang mengatur tata penghijauan kota agar kedepan tetap sejuk dan asri dengan tumbuhan dan pemohonan.
Didalam Raperda ini nanti juga memuat tentang sangsi bagi pelangar lingkungan berupa denda.
“Denda ini juga yang masih akan kita bahas serta SKPD mana yang bertanggungjawab,” pungkasnya.