Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Masyarakat Miskin Tersangkut Hukum? DPRD Kalsel Siap Beri Bantuan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Masyarakat Miskin Tersangkut Hukum? DPRD Kalsel Siap Beri Bantuan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 2 Februari 2021, 14.53
Share
WhatsApp Image 2021 02 03 at 12.23.41 1
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Fahrani gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukun Untuk Rakyat Miskin yang diikuti oleh puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Banjardi Kantor PDIP Kabupaten Banjar, Martapura beberapa waktu yang lalu.

Sosialisasi tentang Perda Kalsel ini sendiri di isi narasumber dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Dosen FISIP ULM, M. Ridwansyah Syafar dan Advokat Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Syakban Husien Mubarok.

Fahrani mengungkapkan sosialisasi Perda ini sendiri merupakan program baru dari anggota pihaknya dengan tujuan agar Perda yang telah disahkan dapat dikenal oleh masyarakat.

“Khusus untuk Perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat ini bertujuan agar masyarakat bisa menghindari permasalahan hukum dan sosialisasi bahwa telahpemerintah menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin jika ada sengketa hukum. Banyak kasus dimana masyarakat tak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan pemerintah maupun pengusaha,” katanya.

Dalam memberikan bantuan hukum, pemerintah daerah sendiri kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini menyediakan anggaran sebesar 7,5 juta rupiah per kasus yang dana tersebut diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi masyarakat miskin jika nanti terjerat kasus hukum.

Baca juga :

Soal Pembangunan Stadion Internasional, Dewan Kalsel Tegaskan Harus Produktif

Nasib Jalan Longsor KM 171 Satui Belum Jelas, DPRD Kalsel Desak Sikap Tegas Pusat

Sosper Perda Oleh Wakil Rakyat Kalsel Jadi Ruang Dialog Aspirasi Warga Desa di Satui

“Masyarakat miskin bisa mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma untuk permasalahan hukum yang berkaitan dengan konflik sosial, KDRT, waris, pidana hingga sengketa,” ungkapnya.

Fahrani sendiri mengakui sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini terlambat, karena Perda ini merupakan produk hukum yang telah lama disahkan.

Fahrani juga menyatakan pihaknya sebagai wakil rakyat siap memfasilitasi masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum ini sampai selesai.

Tak hanya sosialisasi perda ini saja, ke depan Fahrani menyebut pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi perda lain setiap bulan seperti Perda di Kalsel seperti Perda tentang kebencanaan, kepemudaan, pemberdayaan masyarakat desa dan sebagainya.

“Rencananya program ini akan kita lakukan secara berkelanjutan setiap bulan di Kabupaten Banjar untuk mendidik masyarakat dengan mengundang para ahli dibidangnya,” sebutnya.

Fahrani juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Banjar yang menggodok Perda serupa sehingga dapat memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat miskin ke depan.

Sementara itu hal senada juga disampaikan Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M. Riduansyah Syafari yang mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Walaupun Perda lahir di tahun 2015, akan tetapi baru disosialisasikan di awal tahun 2021. Ini ada jenjang waktu yang cukup lama, harusnya paling tidak dua tahun setelah perda tersebut disahkan sudah harus direalisasikan dan bisa memberikan efek kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” ujarnya.

Riduansyah juga mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini karena dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dengan melibatkan banyak stakeholder, tak hanya pemerintah dan legeslatif saja, namun juga bekerjasama dengan akademisi, masyarakat sadar hukum hingga pers.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Pembangunan Stadion Internasional, Dewan Kalsel Tegaskan Harus Produktif

Nasib Jalan Longsor KM 171 Satui Belum Jelas, DPRD Kalsel Desak Sikap Tegas Pusat

Sosper Perda Oleh Wakil Rakyat Kalsel Jadi Ruang Dialog Aspirasi Warga Desa di Satui

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?