Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diciduk Dua Tempat Berbeda, Pelaku Togel Terancam Pidana 10 Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diciduk Dua Tempat Berbeda, Pelaku Togel Terancam Pidana 10 Tahun

donni riswan
donni riswan 4 Agustus 2021, 19.53
Share
IMG 20210804 WA0005 1 1
SHARE

TERAS7.COM – Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria HDR (22) yang diduga pelaku tindak pidana judi toto gelap (Togel), di pinggir Jalan Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong pada Selasa, (3/8/2021) siang kemarin.

IMG 20210804 WA0006 1


Petugas Satreskrim Polres Tabalong kembali melakukan pengembangan kasus tindak pidana judi togel ini dengan berhasil menangkap AR (43) didepan sebuah rumah Desa Teratau Kecamatan Jaro.


Dari penangkapan kedua pelaku, petugas menyita barang-barang yang dijadikan bukti, yaitu dari pelaku HDR ada sebuah kartu ATM KTP, sebuah hp android dan uang tunai Rp. 530 ribu. Dari pelaku AR hanya sebuah hp dan uang tunai Rp. 460 ribu.


Disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin yang dalam hal ini melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, bahwasanya keberhasilan penangkapan kedua pelaku ini, sebagaimana adanya laporan informasi dari warga setempat di Polres Tabalong.


Kemudian, langsung ditindak lanjuti petugas Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Agus Trisna Brata, dan berhasil  melakukan penangkapan terhadap dua pria warga Desa Teratau Kecamatan Jaro.

Baca juga :

Bareskrim Polri Sita Hotel di Semarang, Diduga Objek Pencucian Uang Hasil Judi Online

Promosikan Judi Online, Selebgram di Balangan Ditangkap Polisi

Polri Tegaskan Tidak Ada Pengendali Judi Online yang Kebal Hukum di Indonesia


“Perkaranya sudah ditangani Satreskrim Polres Tabalong. Mereka berdua bakal dijerat pelanggaran Pasal 303 Ayat 1e dan 2e KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelasnya. Rabu, (4/8/2021).


Terkait dengan adanya judi togel, kami himbau bagi masyarakat yang gemar bermain judi togel, sebaiknya segera hentikan.


“Dikarenakan perbuatan ini disamping dilarang agama dan juga melanggar hukum,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Bareskrim Polri Sita Hotel di Semarang, Diduga Objek Pencucian Uang Hasil Judi Online

Promosikan Judi Online, Selebgram di Balangan Ditangkap Polisi

Polri Tegaskan Tidak Ada Pengendali Judi Online yang Kebal Hukum di Indonesia

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Keluarga yang Jadi Korban Judi Online

Bukan Korupsi Tapi Judi Online Transaksi Keuangan Tertinggi di 2024, Perputaran Uangnya Segini!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?