Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga PT CKB Tidak Memenuhi Izin, Sumur Guru Oton Martapura Tercemar Limbah Solar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga PT CKB Tidak Memenuhi Izin, Sumur Guru Oton Martapura Tercemar Limbah Solar

Maulana
Maulana 18 Agustus 2021, 10.59
Share
gtudfuhviuy
SHARE

TERAS7.COM – Sumur Warga Keraton Martapura diduga tercemar limbah minyak jenis solar oleh  PT Catur Karya Bersaudara (CKB), Diduga tidak memiliki izin.

Dugaan pencemaran limbah cair oleh PT CKB pekerja proyek jembatan kembar di Martapura ini, dalam penelusuran wartawan terjadi di Keraton Kota Martapura, yang mana akibatnya banyak sumur warga yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari tercemar oleh limbah minyak jenis solar, Jum’at (06/08)

Salah satu Tokoh agama Muhammad Syarif Busthomi atau yang akrab disapa Guru Oton terdampak limbah solar mengakatan, bahwa sumur mereka sebelumnya biasa digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta sebagai air untuk berwudhu para muid di pengajian.

 “Pas kelihatan berasa pas kita cek ternyata ada solarnya, kita cek limbah solar ternyata dari PT tersebut. Kita juga tidak tahu apakah sudah ada izin atau apa” katanya.

Ditempat yang sama Advokat Supiansyah Darham yang juga merupakan murid guru Oron ikut bersuara dan akan melaporkan ke pihak berwajib, apabila tidak ada penyelesaian dari pihak PT CKB.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

“Apabila tidak ada penyelesaian kita akan melaporkan ke polisi, ini jelas pencemaran lingkungan, kita akan dampingi guru kita” Ujar Supiansyah Darham, Kuasa Hukum Guru Oton.

Saat di konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, bahwa PT CKB tidak memiliki izin penampungan limbah cair yang membahayakan lingkungan masyarakat sekitar.

“Biasanya kalau sudah ada izin lingkungan ada tambahan perizinan limbah cair dan atau izin tempat penampungan sementara limbah racun berbahaya, itu teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Muhammad Wahyudi Kepala Bidang Perizinan Tertentu DPMPTSP Kabupaten Banjar.

Ditempat terpisah Sat Reskrim Polres banjar mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap PT CKB, yang mana pihaknya juga telah mengambil sampel cair di sekitar lingkungan warga.

“Sekarang kita sudah melakukan penyelidikan, selanjutnya kami akan meminta keterangan dari warga sekitar serta akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan,” jelas Iptu Fransiskus Manaan, Kasat Reskrim Polres Banjar.

Sementara dari keterangan pihak PT CKB mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui limbah minyak sudah merembes ke sumur warga dan akan melaporkannya ke pimpinan. “Baru tau kemaren, sampai situ dan segini itu baru tau kemaren, sudah (Sudah dilaporkan ke pimpinan), saya bicaranya tidak terlalu detail jadi kurang tau,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?