Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gadaikan Mobil Sewaan, Pria Ini Diciduk di Sebuah Warung Hingga Didapati Barang Bukti di Muara Komam Kaltim
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gadaikan Mobil Sewaan, Pria Ini Diciduk di Sebuah Warung Hingga Didapati Barang Bukti di Muara Komam Kaltim

donni riswan
donni riswan 18 Agustus 2021, 12.17
Share
IMG 20210818 WA0003 1
SHARE

TERAS7.COM – Dugaan kasus penggelapan mobil berhasil diungkap Unit Jatanras Polres Polres Tabalong Polda Kalsel, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Komam Polda Kaltim, dengan menangkap pelaku berinisial NSR (51).

IMG 20210818 WA0002 1


Pria yang diketahui warga Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diamankan saat berada di sebuah warung di daerah Pulau Ku’u, Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Minggu, (15/8/2021).


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini Kasi Humas, Iptu Mujiono, penangkapan terhadap pelaku atas adanya laporan korban, AIA (37), Warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.


Untuk kejadiannya, berawal dari NSR menghubungi korban selaku pemilik mobil, Kamis, (6/2/2020) yang lalu dengan maksud untuk menyewa mobil. Pembayaran sewa mobil sepakat dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp. 6 Juta.


“Awalnya, pembayaran sewa mobil berlangsung lancar selama 2 bulan pada Maret dan April 2020,” ujarnya 
Selama proses sewa, lanjutnya, mobil dipantau korban ternyata mobil tidak ada bergerak dan diketahui keberadaan mobil ada di Kecamatan Kelua.

Baca juga :

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Mantap! Pemko Samarinda Sewa Land Rover Defender 160 Juta per Bulan untuk Layani Tamu VIP

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar


Pemilik mobil lalu sepakat bertemu dengan pelaku di rumah di kawasan Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.


“Saat ditanyakan terkait sewa mobil, pelaku justeru menyampaikan mobil telah digadaikan kepada dua orang yang berdomisili di Kecamatan Kelua, namun uang gadai mobil tidak diketahuinya,” ujarnya lagi.


Selanjutnya, Juli 2021, korban ingin menemui pelaku lagi. Akan tetapi pelaku tidak bisa diajak bertemu dengan alasan berhalangan.


Korban pun terus berusaha beberapa kali menghubungi pelaku untuk mengajak bertemu dengan tujuan menyelasikan permasalahan sewa mobil, namun upayanya tidak direspons pelaku.


“Korban akhirnya melaporkan ke Polres Tabalong pada Sabtu, (14/8/2021), atas dugaan pelaku telah menggelapkan 1 unit mobil Toyota Avanza, warna abu-abu metalik tahun 2013, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 23 Juta,” terangnya.


Merespon hal tersebut, petugas gabungan dipimpin Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Tabalong, Iptu Supriono melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku.
Setelah ditangkap, petugas kemudian mencari barang bukti mobil yang digadaikan itu. Keberadaannya kemudian diketahui di wilayah Muara Komam, Kaltim.
Dibantu Polsek Muara Komam, akhirnya keberadaan barang bukti mobil tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong.


“Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tabalong,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Mantap! Pemko Samarinda Sewa Land Rover Defender 160 Juta per Bulan untuk Layani Tamu VIP

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Mobil Dinas “Marwah Kaltim” Rp8,5 M, Praktisi Kritik Pedas: Tak Beri Manfaat ke Rakyat!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?