Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ditangkap di Kontrakan, Amang Kedapatan Simpan 100 Butir Ekstasi dan 12 Paket Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ditangkap di Kontrakan, Amang Kedapatan Simpan 100 Butir Ekstasi dan 12 Paket Sabu

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 10 Desember 2021, 19.37
Share
20211210T153934
Tersangka Amang beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru. (Foto: Humas Polres Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Sebuah rumah kontrakan di Kostan Berkat Utama 3 No 40 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin digrebek Satresnarkoba Polres Banjarbaru karena diduga sering dijadikan tempat transaksi barang haram sabu.

Dalam penggrebekan kali ini, satu tersangka pria berinisial S (42) alias Amang diamankan beserta barang bukti 100 butir ekstasi dengan logo gambar kuda warna kuning dengan berat bersih seberat 36,78 gram, dan 2 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,41 gram dan berat bersih 1,00 gram.

Setelah didapatkan sejumlah barang bukti tersebut, kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Tembok Baru RT 03 RW 02 Kelurahan Binuang Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Di tempat kedua, kepolisian dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali mendapatkan barang bukti milik Amang berupa 10 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 18,70 gram dan berat bersih 16,80 gram.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

“Tersangka Amang ini kami tangkap pada Rabu (08/12/2021) sekitar pukul 11.30 WITA di rumah kontrakannya yang beralamat di Kostan Berkat Utama 3 No.40 Kelurahan Guntung manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, kemudian dikembangkan ke Jalan Tembok Baru RT 03 RW 02 Kelurahan Binuang Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Jumat (10/12/2021).

Atas ulahnya ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?