Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perantau Asal Samarinda Kaltim Gasak Iphone Warga Perumahan Mabuun, Ternyata Residivis
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perantau Asal Samarinda Kaltim Gasak Iphone Warga Perumahan Mabuun, Ternyata Residivis

donni riswan
donni riswan 12 Februari 2022, 07.10
Share
IMG 20220211 WA0009 1
Pelaku tindak pidana pencurian handphone di daerah hukum Polres Tabalong beserta barang bukti hasil pencurian (Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Proses hukum kini harus dijalani seorang pria inisial ES (47), yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di daerah hukum Polres Tabalong. 


Pria ini diduga telah melakukan aksinya di Jalan Angsana Perumahan Mabuun Asri Blok B RT. 18 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Senin, (31/1/2022) sekitar jam 14.00 Wita. 


Sebagaimana laporan Polisi pada Rabu, (5/2/2022) di Polres Tabalong, korban, SC (28), yang berprofesi sebagai wiraswasta kehilangan 1 buah Hp merek IPhone warna putih yang diperkirakan kerugian kurang lebih sebesar Rp 14 juta.


Ia berhasil ditangkap petugas gabungan dari Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Trisna Brata, di sebuah kontrakan di Jalan Kenari Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Senin, (7/2/2022) kemarin.


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin yang dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, menerangkan, pelaku ES merupakan warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Hilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang merantau ke Tabalong sebagai tukang bangunan. 

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Disuruh Beli Rokok, Preso Malah Gadaikan Motor Teman Sendiri


“Pelaku ES ternyata merupakan seorang residivis dengan perkara yang sama pada tahun 2020 yang lalu,” terangnya. Jumat, (11/2/2022).


Saat ini pelaku ES telah ditahan di Rutan Mapolres Tabalong dan perkaranya masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Tabalong.


“Pelaku ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Disuruh Beli Rokok, Preso Malah Gadaikan Motor Teman Sendiri

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?