Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kembangkan Nyanyian Penjual Sabu, Pembeli Juga Terciduk
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kembangkan Nyanyian Penjual Sabu, Pembeli Juga Terciduk

donni riswan
donni riswan 17 Februari 2022, 15.17
Share
Screenshot 2022 0217 151404
Kedua pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu beserta beberapa barang bukti yang disita pada Selasa, (15/2/2022). (foto : humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Pengungkapan dugaan kasus narkoba jenis sabu, kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, dengan meringkus dua pria asal Tabalong beserta bukti 7 paket sabu seberat 3,54 gram dan lainnya.


Dua pria tersebut berinisial H alias Bantat (37) , warga Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dan FR alias Inyong (41), warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta,  Kabupaten Tabalong, berhasil diringkus petugas.


Pengungkapan ini bermula tertangkapnya H alias Bantat, dikediamannya yang beralamat di Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada Selasa, (15/2/2022) sore.


Dari pengembangan tertangkapnya H alias Bantat, akhirnya F alias Inyong ditangkap dikediamannya Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong.


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini melalui, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, dikonfirmasi, Kamis, (17/2/2022), membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Pertama pada penangkapan H alias Bantat, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, melakukan penggeledahan di rumahnya disaksikan Ketua RT setempat.


“Hasil penggeledahan rumah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dengan berat kotor 3,54 gram, di dalam kamar miliknya dan dilakukan penimbangan berat bersih 2,35 gram,” terangnya.


Selain itu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah handphone android dan uang tunai senilai Rp. 800 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu serta 1 pak plastik klip bening.


Kepada petugas, pelaku mengaku sabu-sabu itu dibelinya dari pria berinisial G sebanyak 2 kantong dengan berat 5 gram.


“Pelaku membeli dari G seharga Rp 6,5 juta untuk 5 gram sabu. Narkoba itu sempat dijualnya 2 paket seharga Rp 200 per paket kepada F alias Inyong,” jelasnya.


Usai itu, petugas langsung melakukan pengembangan dah berhasil menangkap Inyong di kediamannya di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.


“Inyong mengakui kalau dirinya telah membeli sabu-sabu dari Bantat. Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tabalong dan perkaranya masih dalam proses penyidikan,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria 44 Tahun Ditangkap di Batola, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?