Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Warga Barsel Ditetapkan Tersangka Curanmor di Bumi Sarabakawa, Ini Kronologisnya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Warga Barsel Ditetapkan Tersangka Curanmor di Bumi Sarabakawa, Ini Kronologisnya

donni riswan
donni riswan 17 Februari 2022, 15.52
Share
IMG 20220217 WA0001 1
Barang bukti yang disita hasil curanmor di depan toko ponsel terminal Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong pada tahun 2020 yang lalu. (foto : humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Terungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan toko ponsel terminal Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong milik dari korban, AG (18), warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong tahun 2020 yang lalu.


Aksi gasak motor ini diketahui dilakukan MY alias Usup (21), yang diduga terlibat curanmor ini, dibekuk petugas gabungan personel Satreskrim Polres Tabalong, Polres Barito Selatan dan Polsek Haruai.

Screenshot 2022 0217 154721
Pelaku MY warga Barsel, Kalteng. (foto : humas polres tabalong)


Pria warga Desa Sei Pakenya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng ini dibekuk pada Senin, (14/2/2022), di tepi Jalan Ampah-Muara Teweh, Desa Pipa Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kalteng.


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, dikonfirmasi, kronologi penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban di Polsek Haruai, Polres Tabalong pada tanggal 2 Nopember 2020 lalu.


Hilangnya kendaraan korban ini, bermula ketika awalnya korban memarkir sepeda motornya sekitar pukul 20.00 Wita di depan Toko Ponsel di Terminal Wirang, Kecamatan Haruai.

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Tidak berselang lama kemudian sekitar pukul 24.00 Wita, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat atau hilang. 


“Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian, diperkirakan Rp. 5 Juta dan kemudian melaporkan kejadian di Polsek Haruai,” terangnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP serta pemeriksaan para saksi, akhirnya berhasil mendapatkan identifikasi pelaku curanmor tersebut.

“Dalam penangkapan tersebut petugas dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata berhasil menyita barang bukti 1 sepeda motor Yamaha Jupiter 5TP tahun 2006 warna oranye DA 3092 DE,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di tahanan Mapolres Tabalong untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana curanmor.


“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Tipu Jualan Sembako Fiktif, Wanita Muda Asal Banyu Tajun Dibungkus Polres Tabalong

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?