Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Baru Selesai Dikerjakan, Jembatan Paringin Hanya Bisa Dilewati Roda 2
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Baru Selesai Dikerjakan, Jembatan Paringin Hanya Bisa Dilewati Roda 2

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 2 Maret 2022, 23.57
Share
IMG 3700
Jembatan Paringin yang baru selesai diaspal. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Proses pengaspalan jembatan baru saja selesai dikerjakan pada Selasa (01/03/2022). Tetapi hanya roda 2 yang bisa melintas dijalan tersebut.


Proyek jembatan ini digarap BPJN Wilayah Kalimantan Selatan dengan pagu tender Rp. 12 miliar. Yang awalnya diperkirakan selesai bulan Desember 2021 ternyata baru bisa selesai pada Selesa (01/03/2022) akibat faktor cuaca dan banjir.


Berdasarkan data Ipse.pu.go.id pemenang tender Rehabilitas Jembatan Bikat CS adalah CV. Dwi Karya Putra dari Surabaya, Jawa Timur, dengan penawaran Rp. 8.990.630.681.


Kontraktor proyek jembatan Paringin ini mendapat adendum 2 bulan sampai bulan Februari 2022 untuk menyelesaikan proyek tersebut.


Pelaksana pekerjaan jembatan Paringan, Saridi mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pengaspalan jembatan pada Selasa kemaren dan hanya bisa dilalui kendaraan roda 2.

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri


“Roda dua diperbolehkan melintas dan untuk roda empat ke atas menunggu keputusan dari pihak terkait seperti LLAJ, Polantas, dan lainnya,” ungkap Saridi, Rabu (02/03/2022).


Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?