TERAS7.COM – Seorang pria warga jalan Langsat Sentang, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pria tersebut berinisial AS (37) diamankan di jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan pada tanggal 14 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wib.
“Dari pelaku diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip besar, diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,68 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit HP nokia warna biru, 1 bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 2 buah pipet skop, dan 1 buah dompet warna pink,” ucap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).
Ia juga menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula dari informasi masyarakat.
“Atas dasar informasi itu petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Saat digeledah petugas terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 5 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan bruto 4,68 gram.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial D warga Tanjung Balai,” pungkasnya.