Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Asisten Rumah Tangga Gasak Motor, Hanya Karena Ingin Miliki Barang Seperti Perempuan Lain
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Asisten Rumah Tangga Gasak Motor, Hanya Karena Ingin Miliki Barang Seperti Perempuan Lain

donni riswan
donni riswan 16 Juni 2022, 23.33
Share
IMG 20220617 WA0000
Waka Polres Tabalong, Kompol Reza Bramantya menunjukkan barang bukti yang behasil disita dari tersangka. Kamis, (16/6/2022), di depan gedung Satreskrim Mapolres setempat. (foto : doni)
SHARE

TERAS7.COM – Polres Tabalong menggelar konferensi pers atas keberhasilan dalam pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART), di depan gedung Satreskrim Mapolres setempat. Kamis, (16/6/2022).

Pelaku tersebut berinisial RM alias Ramin (40), warga Tabur, Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong ini juga dihadirkan bersama barang bukti yang disita petugas, usai tertangkap Kamis, (9/6/2022) sekira pukul 17.30 Wita saat berada di sebuah hotel di Kota Banjarmasin.

Barang bukti yang disita yaitu, 1 unit sepeda motor honda scoopy, BPKB, STNK dan kunci sepeda motor, 2 buah handphone, helang dan cincin emas poles, uang tunai Rp. 5 juta, beberapa lembar baju dan fashion perempuan.

Waka Polres Tabalong, Kompol Reza Bramantya, menerangkan, kasus curat ini terjadi Rabu, (8/6/2022), sekira pukul 05.40 Wita di Komplek Perumahan 10, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Bermula saat korban sekaligus pelapor, HS (30), warga Kelurahan pembataan RT. 01, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, bermalam di rumah adiknya di Kompleks Perumahan 10. Selasa, (7/6 2022).

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Korban datang dengan membawa sepeda motor miliknya Honda Scoopy, warna coklat hitam, tahun pembuatan 2020, nomor polisi DA 5693 UB.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, korban memasukkan sepeda motor kedalam rumah adiknya. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wita, korban dan keluarganya tidur.

Keesokan harinya, Rabu, (8/6 2022) sekira pukul 05.30 Wita, penghuni rumah dikagetkan karena sepeda motor dan BPKB telah hilang termasuk juga RM alias Ramin yang diketahui ART dirumah tempat korban menginap kabur.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan ke Mapolres Tabalong. Kemudian, petugas bergerak dan akhirnya bisa mengetahui keberadaan pelaku di Kota Banjarmasin.

“Sehingga, Kamis, (9/6/2022) sekira pukul 17.30 Wita, Satreskrim Polres Tabalong di backup Resmob Polda Kalsel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di hotel yang ada di Kelayan Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin,” terang Waka Polres Tabalong, Reza Bramantya.

Dari pengakuannya, Ia telah mengambil sepeda motor beserta BPKB yang disimpan didalam lemari milik adik korban yang mana pada saat itu korban bersama keluarga masih tertidur nyenyak. Rabu, (8/6/2022), sekira jam 05.30 Wita.

Selanjutnya, sekira pukul 09.00 Wita, Ia menjual sepeda motor beserta BPKB kepada seorang pembeli inisial RD, warga Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), seharga Rp.16 juta tunai.

Usai mendapatkan uang hasil penjualan sepeda motor, Ia pergi ke Banjarmasin dan membelanjakan uang hasil kejahatannya, berupa 2 buah handphone, perhiasan emas poles, yakni, gelang dan cincin, pakaian wanita serta fashion perempuan lainnya berupa tas perempuan.

“Saat penangkapan, disita barang-barang yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta sisa uang hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 5 juta,” jelasnya.

Tidak hanya sampai disitu, petugas berhasil menemukan sepeda motor honda scoopy milik korban berikut dengan BPKB dan STNK dari seorang pembeli warga Kabupaten HSU. Sabtu, (11/6/2022).

Untuk saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tabalong dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana curat. Dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara, maksimal 7 tahun.

“Motif pencurian ini dikarenakan tidak memiliki uang dan ingin memiliki barang-barang seperti orang atau perempuan lain,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Tipu Jualan Sembako Fiktif, Wanita Muda Asal Banyu Tajun Dibungkus Polres Tabalong

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?